Sahroni Desak Oknum Polisi yang Lecehkan Korban Pemerkosaan di NTT Ditindak Tegas
Kamis, 12 Juni 2025 - 19:16 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti kasus seorang perempuan berinisial MML (25) yang diduga menjadi korban pencabulan oleh Kanit Provos Polsek Wewewa Selatan Aipda Paulus Salo. Foto/Dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Komisi III DPR menyoroti kasus seorang perempuan berinisial MML (25) yang diduga menjadi korban pencabulan oleh Kanit Provos Polsek Wewewa Selatan Aipda Paulus Salo. Ironisnya, aksi bejat itu terjadi ketika MML diperiksa sebagai korban pemerkosaan.
Insiden tersebut terjadi di kantor Polsek Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT). Polres Sumba Barat Daya langsung menahan pelaku.
Baca juga: Terungkap! Dokter Priguna Idap Fetish, Fantasi Seksual dengan Orang Tak Berdaya
Langkah cepat Polres Sumba Barat Daya ini pun turut mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Selanjutnya, dia juga meminta agar pelaku ditindah tegas dan segera dipecat serta dipidanakan.
“Saya apresiasi langkah cepat Kapolres Sumba Barat Daya yang langsung menahan pelaku. Namun, penahanan saja tidak cukup. Saya mendesak agar pelaku bejat ini segera dipecat dan dijerat dengan hukuman maksimal," ujar Sahroni dalam keterangannya, Kamis (12/6/2025).
"Selain sangat jahat kepada korban, tindakan pelaku juga menghancurkan kepercayaan publik pada institusi. Di mana lembaga yang harusnya melindungi dan melayani justru jadi pelaku kejahatan. Ini harus ditindak tegas,” sambungnya.
Dia juga meminta polisi memberikan pendampingan maksimal bagi korban. Serta laporan awal yang korban laporkan, untuk segera diusut tuntas.
Baca juga: Dokter di Malang Ditetapkan Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual ke Pasien
“Kepolisian juga wajib memberikan pendampingan menyeluruh kepada korban, baik secara psikologis, hukum, maupun sosial. Jangan sampai korban justru ditinggalkan setelah mengalami trauma ganda," katanya.
Sahroni mengatakan, negara harus ada dan melindungi korban pemerkosaan yang kemudian diduga menjadi korban pencabulan ini.
"Dan terpenting, proses hukum terhadap kasus pemerkosaan yang awalnya dilaporkan oleh korban harus tetap dilanjutkan hingga tuntas,” pungkas Sahroni.
Insiden tersebut terjadi di kantor Polsek Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT). Polres Sumba Barat Daya langsung menahan pelaku.
Baca juga: Terungkap! Dokter Priguna Idap Fetish, Fantasi Seksual dengan Orang Tak Berdaya
Langkah cepat Polres Sumba Barat Daya ini pun turut mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Selanjutnya, dia juga meminta agar pelaku ditindah tegas dan segera dipecat serta dipidanakan.
“Saya apresiasi langkah cepat Kapolres Sumba Barat Daya yang langsung menahan pelaku. Namun, penahanan saja tidak cukup. Saya mendesak agar pelaku bejat ini segera dipecat dan dijerat dengan hukuman maksimal," ujar Sahroni dalam keterangannya, Kamis (12/6/2025).
"Selain sangat jahat kepada korban, tindakan pelaku juga menghancurkan kepercayaan publik pada institusi. Di mana lembaga yang harusnya melindungi dan melayani justru jadi pelaku kejahatan. Ini harus ditindak tegas,” sambungnya.
Dia juga meminta polisi memberikan pendampingan maksimal bagi korban. Serta laporan awal yang korban laporkan, untuk segera diusut tuntas.
Baca juga: Dokter di Malang Ditetapkan Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual ke Pasien
“Kepolisian juga wajib memberikan pendampingan menyeluruh kepada korban, baik secara psikologis, hukum, maupun sosial. Jangan sampai korban justru ditinggalkan setelah mengalami trauma ganda," katanya.
Sahroni mengatakan, negara harus ada dan melindungi korban pemerkosaan yang kemudian diduga menjadi korban pencabulan ini.
"Dan terpenting, proses hukum terhadap kasus pemerkosaan yang awalnya dilaporkan oleh korban harus tetap dilanjutkan hingga tuntas,” pungkas Sahroni.
(shf)
Lihat Juga :