Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Yekis Wanimbo, Donatur KKB Beli Senjata Api

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:49 WIB
Saat dilakukan pengembangan terhadap kasus kepemilikan senjata, aparat berhasil mendapatkan senjata api revolver milik tersangka melalui penggalangan informasi masyarakat.

Senjata tersebut diserahkan oleh Denis Tabuni di Kampung Utikini, Distrik Tembagapura, kemudian dibawa ke Posko Gakkum Mimika pada Rabu (11/6/2025) pukul 05.03 WIT.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui terlibat dalam aksi pembakaran, meski mengklaim hanya ikut serta tanpa menyulut api. Dia juga mengakui membeli senjata revolver seharga Rp30 juta dari seseorang warga suku Damal di Distrik Tembagapura tanpa disertai amunisi.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, Polri bekerja di bawah payung hukum dan Undang-Undang yang berlaku. Dalam setiap penegakan hukum, pendekatan persuasif selalu diutamakan.

Dia juga mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh propaganda kelompok bersenjata dan terus mendukung aparat dalam menjaga keamanan di Papua.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat. Kami harap kerja sama ini terus berlanjut demi terciptanya Papua yang aman dan damai,” ucapnya.

Saat ini, Satgas Operasi Damai Cartenz masih mendalami keterlibatan tersangka dalam jaringan distribusi senjata dan pendanaan KKB lainnya. Pemeriksaan lanjutan akan menjadi dasar pengembangan terhadap jaringan kelompok bersenjata pimpinan Numbuk Telenggen.

Dalam proses penangkapan, aparat menyita sejumlah barang bukti penting:

- 1 pucuk senjata api jenis Revolver buatan Pindad nomor seri AE S 030190
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!