Kementerian HAM Mediasi Konflik Masyarakat Terkena Sanksi Adat di Klungkung Bali

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:19 WIB
“Kementerian HAM memberi perhatian serius terhadap persoalan ini. Ini merupakan bagian dari mandat perlindungan HAM, khususnya dalam menjamin hak-hak dasar warga negara yang terancam akibat konflik sosial dan adat,” ujar Harniati.

Dia menuturkan upaya penyelesaian akan difokuskan pada mediasi dan dialog berbasis nilai kemanusiaan dan keadilan sosial. KemenHAM juga berencana melakukan pertemuan lanjutan dengan pihak Banjar Adat Sentral Kangin untuk membuka ruang komunikasi yang lebih konstruktif.

Koordinator Wilayah Kerja Bali Anak Agung Gede Ngurah Dalem bersama Kepala Kesbangpol Klungkung I Dewa Ketut Soetanegara melaporkan para pengungsi telah menetap di SKB Banjarangkan sejak 31 Maret 2025 dan masih menggantungkan kebutuhan dasar pada bantuan pemerintah daerah.

”Informasi yang dikumpulkan akan menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi strategis untuk perlindungan dan pemulihan hak-hak warga terdampak sejalan dengan prinsip-prinsip HAM,” ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!