Bantuan Subsidi Upah 560.670 Pekerja di Jawa Timur Cair
Selasa, 08 September 2020 - 12:30 WIB
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa secara simbolis menyerahkan BSU kepada para perwakilan pekerja di Gedung Negara Grahadi. Foto/Ist
SURABAYA - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dicairkan secara bertahap.
Dari target calon penerima BSU sebanyak 15,7 juta peserta di Jawa Timur (Jatim) terdapat 1,75 juta pekerja untuk dilakukan validasi data.
Dari jumlah tersebut, telah dibayarkan kepada 5,5 juta peserta dalam dua gelombang. Dimana tenaga kerja di Jatim yang telah mendapatkan BSU sebanyak 560.670 peserta. Yaitu gelombang pertama 122.379 tenaga kerja dan gelombang kedua 428.291 tenaga kerja.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa secara simbolis menyerahkan BSU kepada para perwakilan pekerja untuk 428.291 pekerja di Jatim.
BSU ini diterima lima orang perwakilan dari pekerja kategori Penerima Upah (PU) dengan berbagai latar belakang pekerjaan. Penyerahan secara simbolis ini digelar di Gedung Negara Grahadi, Selasa (8/9/2020).
Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jatim, Dodo Suharto mengatakan, gelombang berikutnya BSU akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh rekening pekerja yang tervalidasi bisa menerima haknya.
Dari target calon penerima BSU sebanyak 15,7 juta peserta di Jawa Timur (Jatim) terdapat 1,75 juta pekerja untuk dilakukan validasi data.
Dari jumlah tersebut, telah dibayarkan kepada 5,5 juta peserta dalam dua gelombang. Dimana tenaga kerja di Jatim yang telah mendapatkan BSU sebanyak 560.670 peserta. Yaitu gelombang pertama 122.379 tenaga kerja dan gelombang kedua 428.291 tenaga kerja.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa secara simbolis menyerahkan BSU kepada para perwakilan pekerja untuk 428.291 pekerja di Jatim.
BSU ini diterima lima orang perwakilan dari pekerja kategori Penerima Upah (PU) dengan berbagai latar belakang pekerjaan. Penyerahan secara simbolis ini digelar di Gedung Negara Grahadi, Selasa (8/9/2020).
Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jatim, Dodo Suharto mengatakan, gelombang berikutnya BSU akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh rekening pekerja yang tervalidasi bisa menerima haknya.
Lihat Juga :