Dinperpa Bakal Gelar Vaksinasi Rabies dan Pengobatan Massal Hewan Ternak

Selasa, 08 September 2020 - 11:30 WIB
“Vaksinasi rabies ini sebagai upaya untuk mempertahankan status Jawa Tengah Bebas Rabies karena di Indonesia ini masih ada daerah yang belum bebas rabies, di antaranya Jawa Barat yang berdekatan dengan Jawa Tengah,” jelas Ilena.

Masyarakat Kota Pekalongan dapat membawa hewan kesayangannya untuk vaksinasi rabies pada jam operasional Puskeswan yakni pukul 08.00-14.00 wib. Dinperpa telah siapkan 2 dokter hewan, 2 paramedik, dan dibantu mahasiswa dari Fakultas Kedokteran Hewan UGM dan IPB. (Baca: Antisipasi Rabies, Pemkot Jakut Akan Vaksinasi Hewan Peliharaan )

Tak hanya kegiatan vaksinasi rabies yang bakal digelar September ini, mulai 14-30 September Dinperpa akan menerjunkan 12 orang petugas untuk mengobati hewan ternak di Kota Pekalongan. Diungkapkan Ilena bahwa target kegiatan ini menyasar semua wilayah kelurahan terutama sentra budidaya ternak ruminansia dan unggas, seperti Kelurahan Sokoduwet, Kuripan Yosorejo, Kuripan Kertoharjo, Banyurip, Setono, Gamer, dan Degayu.

“Saya berharap dengan adanya kegiatan pengobatan hewan ini dapat menurunkan angka kejadian penyakit hewan dan mampu menekan risiko penularan penyakit hewan menular ke manusia (zoonosis),” pungkas Ilena.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!