Pemkot Solo Persilakan Rumah Makan Ayam Goreng Widuran Kembali Buka

Rabu, 04 Juni 2025 - 18:46 WIB
Setelah heboh Ayam Goreng Widuran nonhalal, Pemkot Solo banyak menerima permintaan pengajuan untuk sertifikasi halal, utamanya dari rumah makan. Karena kewalahan, pihaknya meminta agar Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka kantor cabang di Solo.

Setelah hasil assessment keluar, lanjutnya, Pemkot Solo mempersilakan Rumah Makan Ayam Goreng Widuran untuk kembali buka. Dirinya meminta agar pengumuman nonhalal ditulis yang besar. Karyawan juga diminta untuk memberikan pemahaman ke konsumen bahwa menu yang dijual nonhalal.

Baca juga: Babe Haikal Ungkap Alasan Ayam Goreng Widuran Tak Bisa Dikenakan Pidana

Respati meminta kepada pengusaha makanan untuk mendeklarasikan makanannya dari awal halal atau tidak. Mengenai sanksi, Respati mengaku Pemkot Solo tidak mempunyai hak untuk menyampaikan apakah itu halal atau tidak halal.

Respati mengimbau agar rumah makan tutup sementara guna menjaga kondusivitas karena suasananya sangat gaduh. Agar hal serupa tak terulang, Pemkot Solo meminta pengusaha untuk jujur terkait apa yang dijual.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!