2 Kapal Vietnam Lakukan Illegal Fishing di Laut Natuna Utara Ditangkap KKP

Sabtu, 24 Mei 2025 - 20:24 WIB
Barang bukti yang diamankan yaitu dua buah kapal, muatan berupa ikan kurang lebih 70 kilogram beserta 19 orang ABK dengan kewarganegaraan Vietnam.

"Valuasi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari penangkapan kedua kapal ikan asing tersebut yaitu sebesar Rp64,1 miliar," pungkas Ipunk.

Direktur Pengendalian Operasi Armada Saiful Umam menambahkan, masuknya kapal ikan asing yang berukuran besar dan menggunakan alat tangkap yang dilarang ini apabila dibiarkan maka nelayan lokal kalah bersaing. KKP akan terus memperkuat pengawasan di perairan Laut Natuna Utara.

"Kedua kapal tersebut dibawa menuju Pangkalan PSDKP Batam untuk diproses lebih lanjut," ujar Saiful.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!