Cegah TPPO, Timpora Imigrasi Bogor Perkuat Pengawasan Terjadap Orang Asing

Jum'at, 23 Mei 2025 - 09:01 WIB
Saat ini di Kabupaten dan Kota Bogor terdapat sekitar 1.698 orang asing tidak termasuk pengungsi atau pencari suaka dan ada sekitar 2.204 pengungsi/pencari suaka berdasarkan data UNHCR.

Kehadiran mereka diharapkan membawa manfaat ekonomi, namun juga berpotensi menimbulkan risiko seperti penyalahgunaan izin tinggal, narkoba, people smuggling, cyber crime, pemalsuan identitas, tinggal ilegal, serta penyebaran paham radikal dan terorisme.

Dalam kegiatan ini, masing-masing perwakilan instansi turut memberikan laporan dan pandangannya terkait pengawasan orang asing, termasuk potensi pelanggaran yang kerap terjadi, seperti penyalahgunaan izin tinggal, pelanggaran ketenagakerjaan, hingga potensi ancaman terhadap keamanan dan ketertiban umum.

Kegiatan ini juga menjadi wadah strategis untuk bertukar informasi, memperkuat koordinasi, serta merumuskan langkah konkret dalam penanganan kasus-kasus orang asing yang bermasalah di lapangan. "Pengawasan terhadap orang asing di wilayah Bogor ini diharapkan dapat dilakukan secara lebih optimal, terpadu, dan berkelanjutan," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!