Pembongkaran Gedung SMPN 20 Diprotes Warga, Pemkot Tangsel Beri Penjelasan

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:40 WIB
Menurutnya, warga tak ingin menghalangi program pemerintah, terlebih menyangkut pendidikan . Meski begitu, lanjut Desra, pemugaran sebaiknya dilakukan berdasarkan aturan seperti perihal IMB yang notabene harus berdasarkan izin lingkungan.

"Sekali lagi kita tegaskan kita tak menghalangi pembangunan di dunia pendidikan. Harusnya ada komunikasi terlebih dahulu, misalnya kepastian struktur bangunan kokoh, jendela kelas yang seharusnya tak ada menghadap ke pemukiman, akses masuk, dan lainnya. Beberapa kali kami mencoba komunikasi ke pihak sekolah dan kelurahan, tapi seperti diacuhkan sehingga warga memutuskan memasang spanduk penolakan di gerbang sekolah yang sedang dipugar," ungkapnya.

Menambahkan itu, Ketua RW04 Ferdinand menerangkan jika awalnya memang ada komunikasi terkait rencana pemugaran SMPN 20. Namun hal tersebut hanya menekankan persetujuan warga atas adanya bangunan sekolah.

"Ada pertemuan disampaikan ke RW dan RT pada 30 Oktober 2023, namun hanya membicarakan legalitas sekolah. Katanya mau ada pertemuan dengan warga sekitar sekolah, tapi sampai sekarang tidak ada komunikasinya. Bahkan pada tanggal 5 Mei kita justru kaget ada dimulai pembongkaran tanpa pemberitahuan ke warga sekitar," tuturnya.

Upaya penghentian pembongkaran itu tak berlangsung lama setelah dilakukan dialog oleh Lurah Bakti Jaya Fiqri Yanuardi yang mendatangi lokasi. "Sudah kondusif, cuma miskomunikasi aja. Pekerjaan sudah dimulai lagi," kata Fiqri saat dihubungi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!