Massa Kembali Geruduk Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan
Kamis, 15 Mei 2025 - 04:33 WIB
Untuk diketahui, cawabup Bengkulu Selatan Ii Sumirat menjadi korban rekayasa penangkapan pada malam pelaksanaan PSU Bengkulu Selatan, Jumat (18/4/2025), atau 9 jam sebelum pencoblosan. Kasus rekayasa penangkapan tersebut telah dilaporkan ke Polres serta beberapa kali ke Bawaslu Bengkulu Selatan. Namun Bawaslu menghentikan status laporan karena dinilai tidak terbukti sebagai pelanggaran pemilihan.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menyayangkan sikap Bawaslu yang cenderung abai terhadap kasus rekayasa penangkapan cawabup Ii Sumirat. Menurutnya, kasus tersebut merupakan modus baru kejahatan pilkada serta lebih parah dari politik uang.
"Kita sepakat bahwa politik uang merusak demokrasi. Tapi kasus ini lebih parah lagi, lebih sadis, karena di samping merusak demokrasi juga mengancam hak asasi," katanya.
Yusak menyarankan Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK) mengusut dan menindak tegas kasus rekayasa itu serta tidak menganggapnya sebatas pelanggaran biasa.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menyayangkan sikap Bawaslu yang cenderung abai terhadap kasus rekayasa penangkapan cawabup Ii Sumirat. Menurutnya, kasus tersebut merupakan modus baru kejahatan pilkada serta lebih parah dari politik uang.
"Kita sepakat bahwa politik uang merusak demokrasi. Tapi kasus ini lebih parah lagi, lebih sadis, karena di samping merusak demokrasi juga mengancam hak asasi," katanya.
Yusak menyarankan Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK) mengusut dan menindak tegas kasus rekayasa itu serta tidak menganggapnya sebatas pelanggaran biasa.
(abd)
Lihat Juga :