Seminggu, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar 3 Kasus Curanmor
Rabu, 14 Mei 2025 - 20:02 WIB
Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa berhasil memberantas curanmor di wilayah Muara Angke, Jakarta Utara. Foto/Dok. SindoNews
JAKARTA - Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa berhasil memberantas curanmor di wilayah Muara Angke, Jakarta Utara. Dalam rentang waktu sepekan, tiga kasus curanmor berhasil diungkap dengan total empat pelaku ditangkap.
Kasus pertama terjadi pada Sabtu, 30 November 2024, sekitar pukul 04.30 WIB, di kawasan Muara Angke Blok K.8 RT 001/RW 011, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan. Pelaku berinisial MN (20), seorang karyawan swasta, berpura-pura meminta bantuan kepada korban untuk diantar ke daerah Tanah Pasir.
Sesampainya di lokasi, pelaku menyuruh korban membeli rokok. Saat korban lengah, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor yang masih menyala dengan kunci tergantung di kendaraan. Baca juga: Bak di Film Laga, 4 Pencuri Mobil Kejar-kejaran dengan Polisi di Tol Jakarta-Cikampek
“Pelaku berpura-pura minta tolong, lalu memanfaatkan kelengahan korban untuk membawa kabur motor,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Khrisna Narayana, Rabu (14/5/2025).
Kasus pertama terjadi pada Sabtu, 30 November 2024, sekitar pukul 04.30 WIB, di kawasan Muara Angke Blok K.8 RT 001/RW 011, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan. Pelaku berinisial MN (20), seorang karyawan swasta, berpura-pura meminta bantuan kepada korban untuk diantar ke daerah Tanah Pasir.
Sesampainya di lokasi, pelaku menyuruh korban membeli rokok. Saat korban lengah, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor yang masih menyala dengan kunci tergantung di kendaraan. Baca juga: Bak di Film Laga, 4 Pencuri Mobil Kejar-kejaran dengan Polisi di Tol Jakarta-Cikampek
“Pelaku berpura-pura minta tolong, lalu memanfaatkan kelengahan korban untuk membawa kabur motor,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Khrisna Narayana, Rabu (14/5/2025).
Lihat Juga :