Kebijakan Gubernur Lampung Terkait Harga Dasar Singkong Bentuk Perlindungan Terhadap Petani

Minggu, 11 Mei 2025 - 13:10 WIB
“Setelah kami menetapkan harga dasar singkong melalui Instruksi Gubernur, kami juga intensif mendorong agar pemerintah pusat segera mengambil langkah strategis dalam pengendalian impor. Kita boleh kompetitif tapi tidak boleh mengorbankan petani,” ujar Mirza, Minggu (11/5/2025).

Dia mengaku langkah Pemprov Lampung ini juga telah mendapat respons dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang menyatakan siap membahas usulan larangan dan pembatasan (Lartas) impor singkong dan tapioca dalam forum koordinasi lintas kementerian di bawah Kemenko Perekonomian.

“Kita ingin petani singkong Lampung mendapat perlindungan yang setara dengan kontribusinya bagi perekonomian daerah dan nasional. Untuk itu, diperlukan dukungan kebijakan nasional, bukan hanya di level daerah,” tegasnya.

Baca juga: Petani Kulonprogo Panen Singkong Raksasa Seberat 60 Kilogram

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas juga menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur. Mikdar menegaskan bahwa pengaturan harga di daerah sudah berjalan dan kini giliran pemerintah pusat untuk mengambil peran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!