DPRD Kobar Minta Pemkab Sosialisasikan Perbup Disiplin Protokol Kesehatan

Senin, 07 September 2020 - 07:52 WIB
Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) Kalteng Rusdi Gozali meminta Tim Gugus Tugas COVID-19 melalui Pemkab Kobar untuk mensosialisasi Perbup Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan. iNews TV/Sigit
KOTAWARINGIN BARAT - Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) Kalteng Rusdi Gozali meminta Tim Gugus Tugas COVID-19 melalui Pemkab Kobar untuk mensosialisasi Perbup Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan .

Rusdi Gozali mengaku mendukung penuh perbup yang menyertai sanksi bagi pelanggar itu. Namun, alangkah baiknya disosialisaiskan dulu. "Sosialisasi wajib dilakukanagar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat," ujar Rusdi, Senin 7 September 2020.

Pihaknya mendukung adanya sanksi yang dikenakan bagi pelanggar, baik itu teguran, sanksi sosial bahkan denda.Kemudian,sanksi penutupan atau pencabutan izin bagi pengelola tempat usaha. "Semenjak resmi diterbitkan, kami harapkan agar ada sosialisasi paling tidak dalam waktu dua minggu. Setelah itu baru penerapannya," tuturnya. (Baca: Warga Sumba Gempar, Ada Semburan Air dan Lumpur Mudah Terbakar).

Rusdi menegaskan, tujuan penerapan sanksi bukan semata-mata ingin memberikan hukuman, namun untuk mendisiplinkan masyarakat agar tertib mematuhi protokol kesehatan. "Meski kasus kesembuhan juga tinggi di Kobar, kita harapkan semua pihak bisa bersama-sama membantu pemkabdalam menanggulangi COVID-19," pungkasnya.
(nag)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content