6 Warga Aceh Barat yang Dipasung Akhirnya Dibebaskan

Sabtu, 03 Mei 2025 - 17:03 WIB
Pemkab Aceh Barat bekerja sama dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh membebaskan enam orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dari pasungan. Foto/iNews TV/Afsah
ACEH BARAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat bekerja sama dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Aceh membebaskan enam orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dari pasungan. Para pasien tersebut dijemput dari rumah masing-masing untuk menjalani perawatan intensif di RSJ Banda Aceh.

Bupati Aceh Barat, Tarmizi menegaskan bahwa mulai saat ini tidak boleh ada lagi praktik pasung terhadap ODGJ di wilayahnya.



Baca juga: Miris! Puluhan Tahun Pemuda Gangguan Jiwa Dipasung di Batubara

“Ini adalah komitmen kami untuk menghentikan praktik pasung terhadap ODGJ. Semua akan kita rawat secara layak dan manusiawi,” tegas Tarmizi dikutip Sabtu (3/5/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!