Modus Predator Seksual Jepara Jerat 31 Korban Anak Bawah Umur
Jum'at, 02 Mei 2025 - 14:17 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto memberikan keterangan kepada wartawan soal predator anak di Jepara, Jumat (2/5/2025). FOTO/EKA SETIAWAN
SEMARANG - Polda Jawa Tengah membeberkan modus S (21), tersangka predator seksual asal Jepara dengan 31 anak-anak menjadi korbannya. Aksinya dimulai sejak November 2023 dengan memasang foto palsu di akun Telegram.
Foto palsu itu adalah foto laki-laki tampan. Menggunakan platfrom Telegram, S menggunakan fitur pencarian teman untuk menjaring calon korban. "Dia (tersangka) pakai foto palsu yang lebih cakep. Menjaring korban anak-anak bawah umur, perempuan," kata Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto kepada wartawan, Jumat (2/5/2025).
Setelah berhasil menjaring korban di Telegram, tersangka meminta berpindah ke aplikasi WhatsApp. Menggunakan berbagai bujuk rayu, korban akhirnya menuruti tersangka untuk mengirimkan foto maupun video vulgar hingga diminta masturbasi.
Untuk membujuk korban agar mau, tersangka meminta foto-foto itu agar dikirim menggunakan fitur sekali lihat. Namun, itu hanya akal-akalannya, sebab tersangka sudah mempersiapkan aplikasi perekaman agar konten vulgar para korban itu bisa direkam dan disimpan.
Konten-konten yang berhasil disimpan tersangka inilah yang digunakan untuk mengancam para korbannya jika tidak mau mengirimkan foto atau video lainnya sesuai perintah tersangka.
Foto palsu itu adalah foto laki-laki tampan. Menggunakan platfrom Telegram, S menggunakan fitur pencarian teman untuk menjaring calon korban. "Dia (tersangka) pakai foto palsu yang lebih cakep. Menjaring korban anak-anak bawah umur, perempuan," kata Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto kepada wartawan, Jumat (2/5/2025).
Setelah berhasil menjaring korban di Telegram, tersangka meminta berpindah ke aplikasi WhatsApp. Menggunakan berbagai bujuk rayu, korban akhirnya menuruti tersangka untuk mengirimkan foto maupun video vulgar hingga diminta masturbasi.
Untuk membujuk korban agar mau, tersangka meminta foto-foto itu agar dikirim menggunakan fitur sekali lihat. Namun, itu hanya akal-akalannya, sebab tersangka sudah mempersiapkan aplikasi perekaman agar konten vulgar para korban itu bisa direkam dan disimpan.
Konten-konten yang berhasil disimpan tersangka inilah yang digunakan untuk mengancam para korbannya jika tidak mau mengirimkan foto atau video lainnya sesuai perintah tersangka.