Polisi Bongkar Kasus Predator Seksual di Jepara, Korban Capai 21 Anak di Bawah Umur

Senin, 28 April 2025 - 17:07 WIB
Pelaku sudah ditangkap. Dia tak menyebut identitas atau inisial pelakunya. Dia hanya menyebut pelakunya seorang pria berusia 21 tahun.

“Pekerjaannya (pelaku) wiraswasta,” ucapnya.

Hasil temuan awal di komputernya ada beberapa folder berisi foto dan video. Berangkat dari situ, penyidik menjadi tahu dugaan awal berapa jumlah korbannya. Masing-masing folder file diberi nama korbannya.

Rencananya, Rabu (30/4/2025) penyidik akan mendatangi rumah pelaku untuk digeledah lebih lanjut. Pelaku yang sudah ditetapkan tersangka saat ini ditahan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!