Seminggu Tenggelam, Putra Kades Pematang Kasih Ditemukan Mengambang

Minggu, 06 September 2020 - 19:47 WIB
Seminggu tenggelam akhirnya jenazah putra Kepala Desa Pematang Kasih, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, ditemukan dalam kondisi mengambang. iNews TV/Pelka
SERDANG BEDAGAI - Seminggu tenggelam , akhirnya jenazah putra Kepala Desa Pematang Kasih, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai ditemukan dalam kondisi mengambang.

Jenazah MFA, pelajar berusia 15 tahun itu ditemukan penjala ikan bernama Suwanto alias Rengit, Minggu (6/9/2020) sekira pukul 06.10 WIB, di dinding depan Intek Bendungan Sei Ular, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang mengatakan, korban ditemukan oleh penjala ikan. Pada saat warga menemukan langsung melaporkannya kepada petugas jaga Bendungan Sei Ular bernama Arya Perwira Gurning.



Kemudian informasi temuan jenazah diteruskan ke Bhabinkamtibmas Bripka Rudi Barus dan selanjutnya Kapolsek Dolok Masihul, AKP. J Panjaitan, yang langsung memerintahkan personel untuk ke TKP.

Setiba di TKP, personel Dolok Masihul dengan dibantu warga menarik korban dengan mengunakan alat seadanya atau tali tambang ke pinggir sungai dan dinaikan ke darat. (Baca: Ditinggal Ngopi, Bengkel Sitepu Terbakar Sambar Rumah Tetangga).

Berselang 10 menit, korban berada di darat tibalah orang tua korban Sutrisno Kades Pematang Kasih memastikan bahwasanya korban merupakan anak kandungnya sesuai dengan ciri-ciri baju yang dipakai korban.

"Setelah ada kesepakatan dengan pihak orang tua dan keluarga korban, bahwa tidak setuju atau tidak menerima untuk dilakukan Outopsi terhadap korban, kemudian pihak Polsek Kotarih dengan didampingi oleh unit INAFIS Polres Sergai melakukan serah terima jenazah sekaligus surat pernyataan Outopsi," ujar Robinson.
(nag)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content