5.700 WNI Pekerja Migran dan ABK Tiba di Bandara Soekarno-Hatta

Minggu, 03 Mei 2020 - 17:05 WIB
Penerbangan repatriasi dibolehkan Peraturan Menteri Perhubungan No 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19.

"Penerbangan repatriasi ini dilakukan untuk mengantar pulang WNI dari suatu negara dimana negara tersebut telah memberlakukan larangan penerbangan komersial," jelasnya.

Adapun pada Sabtu 2 Mei 2020 dilakukan penerbangan repatriasi dengan jumlah penumpang 262 WNI dari Arab Saudi dengan maskapai Saudi Arabia. Penerbangan tersebut dipastikan bukan yang terakhir kali.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!