Pemkot Kediri Meralat Jabatan Kaesang Pangarep, Ini Alasannya

Jum'at, 25 April 2025 - 21:17 WIB
Pemkot Kediri, Jawa Timur mengklarifikasi kekeliruan penyebutan jabatan Kaesang Pangarep dalam salah satu pemberitaan resmi mereka pada Kamis, 24 April 2025. Foto/iNews TV/Tata Rahmanta
KEDIRI - Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, Jawa Timur mengklarifikasi kekeliruan penyebutan jabatan Kaesang Pangarep dalam salah satu pemberitaan resmi mereka pada Kamis, 24 April 2025.

Jabatan Ketua Umum PSI itu disebut sebagai Staf Khusus (Stafsus) Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam pemberitaan mereka berjudul Mbak Wali Terima Kunjungan 'Staf Khusus Wakil Presiden Kaesang Pangarep, Diskusi Kembangkan Potensi Kota Kediri'.



Baca juga: Prabowo Bertemu Megawati, Kaesang Berharap Politik Indonesia Lebih Adem

"Bersama dengan ini kami Pemerintah Kota Kediri memohon maaf atas kekeliruan dalam penyebutan jabatan Kaesang Pangarep. Bahwa Kaesang Pangarep bukan sebagai Staf Khusus Wakil Presiden," ujar Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Kediri Adi Wicaksono dalam keterangannya, Jumat (25/4/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!