UIN Malang Keluarkan Mahasiswa Pelaku Pemerkosaan Mahasiswi Universitas Brawijaya
Rabu, 16 April 2025 - 16:35 WIB
"UIN Maulana Malik Ibrahim Malang senantiasa menegakkan aturan yang ada dengan memberikan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat sebagai mahasiswa," ujarnya.
Pranata Humas Ahli Muda UIN Malang M. Fathul Ulum menyatakan, pihak Rektorat bersama tim kemahasiswaan dari Fakultas Sains dan Teknik sudah mengonfirmasi dan pemanggilan ke mahasiswa bersangkutan. Bahkan tim sudah membentuk tim investigasi internal dan menyatakan ada pelanggaran kode etik, sebagaimana pengakuan terduga pelaku melakukan perbuatan asusila dan mengonsumsi miras.
Baca juga: RSHS Bandung Belum Minta Maaf ke Korban Pemerkosaan Priguna Dokter PPDS Anestasi
"Jadi kami menyelesaikan tentang kode etik mahasiswanya, karena beliau anak tersebut mahasiswa UIN Malang, lalu melanggar maka kita buka kode etiknya, memenuhi unsur yang mana ternyata memenuhi unsur pelanggaran yang berat," ucap Fathul Ulum,
Ulum sapaan akrabnya menjelaskan, video itu memang direkam oleh mahasiswa bersangkutan terduga pelaku pemerkosaan. Tapi pihaknya masih tidak mengetahui apakah ada tekanan atau motif lain di pihak terduga pelaku, sehingga membuat video pernyataan yang tersebar di media sosial (medsos).
"(Alasan membuat video dan menyebarkannya) Kita tidak tahu, kita tidak mau masuk ke sana, (untuk) motifnya apa, karena itu sudah urusan personal. Jadi kalau yang korban atau yang apa misalkan mau terkena ranah A, ranah B, atau ranah C, itu sudah urusannya korban sama pelaku ya kita hanya fokus di sini (pelanggaran kode etiknya)," paparnya.
Pranata Humas Ahli Muda UIN Malang M. Fathul Ulum menyatakan, pihak Rektorat bersama tim kemahasiswaan dari Fakultas Sains dan Teknik sudah mengonfirmasi dan pemanggilan ke mahasiswa bersangkutan. Bahkan tim sudah membentuk tim investigasi internal dan menyatakan ada pelanggaran kode etik, sebagaimana pengakuan terduga pelaku melakukan perbuatan asusila dan mengonsumsi miras.
Baca juga: RSHS Bandung Belum Minta Maaf ke Korban Pemerkosaan Priguna Dokter PPDS Anestasi
"Jadi kami menyelesaikan tentang kode etik mahasiswanya, karena beliau anak tersebut mahasiswa UIN Malang, lalu melanggar maka kita buka kode etiknya, memenuhi unsur yang mana ternyata memenuhi unsur pelanggaran yang berat," ucap Fathul Ulum,
Ulum sapaan akrabnya menjelaskan, video itu memang direkam oleh mahasiswa bersangkutan terduga pelaku pemerkosaan. Tapi pihaknya masih tidak mengetahui apakah ada tekanan atau motif lain di pihak terduga pelaku, sehingga membuat video pernyataan yang tersebar di media sosial (medsos).
"(Alasan membuat video dan menyebarkannya) Kita tidak tahu, kita tidak mau masuk ke sana, (untuk) motifnya apa, karena itu sudah urusan personal. Jadi kalau yang korban atau yang apa misalkan mau terkena ranah A, ranah B, atau ranah C, itu sudah urusannya korban sama pelaku ya kita hanya fokus di sini (pelanggaran kode etiknya)," paparnya.
Lihat Juga :