UIN Malang Keluarkan Mahasiswa Pelaku Pemerkosaan Mahasiswi Universitas Brawijaya

Rabu, 16 April 2025 - 16:35 WIB
Wakil Rektor III UIN Malang Ahmad Fatah Yasin mengatakan, Ilham Prada Firmansyah dinyatakan melanggar kode etik dan telah dikeluarkan dari kampus. Foto/SindoNews
MALANG - Universitas Islam Negeri (UIN) Maliki Malang menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan oleh mahasiswanya Ilham Prada Firmansyah ke ranah hukum. Pihak UIN Malang sudah memutuskan Ilham mahasiswa Fakultas Sains dan Teknik UIN Malang Semester 6 itu dikeluarkan secara tidak hormat dari kampus.

Wakil Rektor III UIN Malang Ahmad Fatah Yasin menjelaskan, Ilham Prada Firmansyah memang merupakan mahasiswa aktif semester 6 Fakultas Sains dan Teknik, dinyatakan melanggar kode etik sebagaimana Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor 923 Tahun 2024.



"UIN Maulana Malik Ibrahim Malang sangat kecewa dan prihatin atas kejadian yang dilakukan oleh mahasiswa tersebut. Sesuai SK Rektor Nomor 923 Tahun 2024 tentang Kode Etik dan Tata Tertib Mahasiswa, yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran berat," kata Ahmad Fatah Yasin di UIN Malang, Rabu (16/4/2025).

Baca juga: Mahasiswi UB Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Mahasiswa UIN Malang, Begini Kronologinya

Sanksi pun diberikan oleh pihak kampus ke mahasiswa yang bersangkutan dengan mengeluarkan mahasiswa itu secara tidak hormat. Yasin menegaskan, komitmen kampus untuk menegakkan aturan yang ada.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!