Mafia Tanah Beraksi di Tangsel, Aliansi Cerdas Hukum: Rusak Citra dan Marwah Peradilan
Selasa, 15 April 2025 - 13:00 WIB
Aliansi Cerdas Hukum menggelar aksi damai dalam memberantas mafia tanah di depan Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Senin (14/4/2025). Aliansi ini menyoroti kasus mafia tanah di Babakan, Serpong, Tangsel. Foto: Ist
TANGERANG SELATAN - Kasus mafia tanah di Babakan, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang merugikan seorang warga bernama Kow Kusran mulai menjadi perhatian publik. Sebelumnya, Kow Kusran dizalimi mafia tanah melalui putusan janggal majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
Untuk terciptanya keadilan dan menjaga marwah hukum peradilan, Aliansi Cerdas Hukum ikut turun ke jalan menggelar aksi damai dalam memberantas mafia tanah di depan kantor Mahkamah Agung (MA), Senin (14/4/2025).
Baca juga: Terlibat Mafia Tanah, Kades di Tangerang Diciduk Polisi
Aksi Aliansi Cerdas Hukum mengawal proses kasasi yang diajukan Kow Kusran kepada MA lantaran tidak puas dengan putusan majelis hakim PN Tangerang yang dinilai janggal dan merugikan.
"Kami menyuarakan kepada MA untuk bertindak tegas dan menjunjung tinggi keadilan agar mafia tanah yang didukung oknum-oknum tidak merusak marwah dan citra peradilan di negeri ini," teriak korlap aksi Aliansi Cerdas Hukum dalam orasinya.
Kuasa hukum Kow Kusran, Davi Bya yang juga turut hadir di lokasi menuturkan kejanggalan yang diterima kliennya dalam putusan sidang di PN Tangerang dan Pengadilan Tinggi Banten sudah disampaikan kepada pihak perwakilan MA dalam audiensinya.
Untuk terciptanya keadilan dan menjaga marwah hukum peradilan, Aliansi Cerdas Hukum ikut turun ke jalan menggelar aksi damai dalam memberantas mafia tanah di depan kantor Mahkamah Agung (MA), Senin (14/4/2025).
Baca juga: Terlibat Mafia Tanah, Kades di Tangerang Diciduk Polisi
Aksi Aliansi Cerdas Hukum mengawal proses kasasi yang diajukan Kow Kusran kepada MA lantaran tidak puas dengan putusan majelis hakim PN Tangerang yang dinilai janggal dan merugikan.
"Kami menyuarakan kepada MA untuk bertindak tegas dan menjunjung tinggi keadilan agar mafia tanah yang didukung oknum-oknum tidak merusak marwah dan citra peradilan di negeri ini," teriak korlap aksi Aliansi Cerdas Hukum dalam orasinya.
Kuasa hukum Kow Kusran, Davi Bya yang juga turut hadir di lokasi menuturkan kejanggalan yang diterima kliennya dalam putusan sidang di PN Tangerang dan Pengadilan Tinggi Banten sudah disampaikan kepada pihak perwakilan MA dalam audiensinya.
Lihat Juga :