Polisi Bunuh Bayi di Semarang: Sidang Kode Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Keluarga Korban Protes

Rabu, 09 April 2025 - 23:38 WIB
Keluarga NJP (24) ibu dari bayi yang dibunuh anggota Polda Jateng Brigadir Ade Kurniawan (AK) mengajukan protes karena sidang kode etik ditunda sepihak. Foto: Ist
SEMARANG - Keluarga NJP (24) ibu dari bayi yang dibunuh anggota Polda Jateng Brigadir Ade Kurniawan (AK) mengajukan protes karena sidang kode etik ditunda sepihak. Tanpa sebab, sidang yang terjadwal digelar Selasa (8/4/2025) mendadak batal tanpa alasan jelas.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum NJP, Amal Lutfiansyah. NJP dan neneknya sudah tiba di Polda Jateng pada Selasa (8/4/2025) sesuai pemberitahuan resmi yang diterima mereka.



Baca juga: Anggota Intel Polda Jateng Brigadir Ade Kurniawan Tersangka Pembunuhan Bayinya Sendiri

Ketika di Polda Jateng, Lutfi sempat ditanya petugas jaga ada kegiatan apa. Dijawab mereka datang untuk menghadiri sidang kode etik sesuai undangan. “Petugas jaga malah heran karena tidak ada agenda sidang kode etik hari itu,” ujarnya.

Merasa heran, Lutfi kemudian berkoordinasi dengan Bidang Propam Polda Jateng. Ternyata betul, sidang kode etik tak jadi digelar dengan alasan perangkat sidang belum siap.

“Ini membuat kami bertanya-tanya, ada apa ini? Mereka sudah jadwalkan jauh-jauh hari, kenapa tiba-tiba di hari H sidang dicancel? Kami dapat undangan resmi, tidak ada pemberitahuan untuk ditunda, sampai di lokasi tiba-tiba ditunda,” kata Lutfi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!