Terungkap! Motif Oknum TNI AL Bunuh Juwita, Jurnalis Banjarbaru karena Menolak Menikahi
Selasa, 08 April 2025 - 16:42 WIB
“Atas perbuatannya, tersangka Jumran terancam dipecat dari kesatuan dan akan menjalani sidang di Oditurat Militer Banjarmasin dengan ancanaman hukuman seumur hidup,” ucapnya.
Kadispenal TNI AL Laksamana Pertama I Made Wira Hady Arsanta mengatakan, setelah proses penyerahan tersangka di lakukan ke Oditurat Militer, sidang akan dilaksanakan dalam dua minggu ke depan
Baca juga: 5 Fakta Jurnalis Juwita yang Tewas dan Ditemukan di Tepi Jalan
“Kami meminta maaf kepada keluarga korban atas perbuatan sadis yang dilakukan oknum anggotanya,” ucapnya.
Kadispenal TNI AL Laksamana Pertama I Made Wira Hady Arsanta mengatakan, setelah proses penyerahan tersangka di lakukan ke Oditurat Militer, sidang akan dilaksanakan dalam dua minggu ke depan
Baca juga: 5 Fakta Jurnalis Juwita yang Tewas dan Ditemukan di Tepi Jalan
“Kami meminta maaf kepada keluarga korban atas perbuatan sadis yang dilakukan oknum anggotanya,” ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :