Pendaftaran Adnan-Kio, KPU Gowa Tolak Formulir B1-KWK Gerindra

Sabtu, 05 September 2020 - 15:04 WIB
Suasana pendaftaran Paslon Adnan-Kio di KPU Gowa. Foto: Sindonews/Herni Amir
GOWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa, menolak administrasi dukungan dari Partai Gerindra untuk pasangan Adnan Purichta Ichsan-Abd Rauf Malaganni (Adnan-Kio) saat melakukan pendaftaran sebagai bakal calon pasangan dalam Pilkada Gowa, Sabtu (5/9/2020).

KPU Gowa beralasan, nama Sekretaris DPC Gerindra Gowa dalam administrasi dukungan itu tidak sinkron dengan nama Sekretaris DPC Gerindra Gowa dalam SK yang terdaftar di KPU RI.



Baca Juga: Gerindra Gabung, Adnan-Kio Sapu Bersih Partai di Pilkada Gowa

Pantauan di lokasi, KPU Gowa sempat memberi dua pilihan kepada pasangan Adnan-Kio bersama timnya. Pilihan itu pertama, berkas administrasi dukungan diperbaiki lalu datang mendaftar kembali sebelum pukul 24:00 Minggu 6 September 2020 besok malam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!