3 Fakta Kabar RS Sardjito Yogyakarta Beri THR Nakes Hanya 30%

Sabtu, 29 Maret 2025 - 01:00 WIB
Tenaga kesehatan RSUP Dr Sardjito protes karena nilai THR yang diberikan hanya 30%. FOTO/HERU TRIJOKO
YOGYAKARTA - Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi tenaga kesehatan (nakes) di RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta menjadi sorotan publik. Sebab, kabarnya THR yang cair hanya 30% dari besaran insentif.

Kebijakan tersebut tak hanya menjadi perhatian masyarakat umum, tetapi juga memicu aksi protes dari sejumlah tenaga kesehatan yang merasa tidak mendapatkan hak yang semestinya. Mereka kemudian menyuarakan aspirasi agar THR insentif diberikan secara penuh, sebagaimana yang mereka harapkan berdasarkan standar sebelumnya.



Lebih jauh, berikut ini sejumlah fakta yang diketahui tentang RS Sardjito Yogyakarta yang disebut beri THR nakes hanya 30%.

Fakta RS Sardjito Yogyakarta Beri THR Nakes Hanya 30%

1. Diprotes Karyawan

Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) yang tergabung dalam Garda Terdepan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito menggelar aksi damai di RS Sardjito, Selasa (25/3/2025). Mereka menuntut adanya insentif yang layak, pasalnya Tunjangan Hari Raya (THR) mereka hanya cair 30% dari besaran insentif atau remunerasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!