Bebas Ginting Pembunuh Wartawan dan 3 Anggota Keluarganya Divonis Penjara Seumur Hidup

Jum'at, 28 Maret 2025 - 07:50 WIB
Untuk diketahui, Rico Sempurna Pasaribu bersama istrinya Eprida Br Ginting (48), anaknya Sudiinveseti Pasaribu (12) dan cucunya bernama Lowi Situngkir (3), ditemukan tewas di warung kopi dan kios kelontong milik Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada 27 Juni 2024 lalu. Mayat keempat korban ditemukan setelah warung kopi dan kios itu hangus terbakar.

Polisi sempat menyebut insiden itu murni sebagai kebakaran. Namun belakangan, diketahui bahwa warung kopi dan kios Rico Sempurna Pasaribu sengaja dibakar.

Dari penyelidikan Polisi, ditangkap dua eksekutor pelaku pembakaran. Yakni Yunus Saputra Tarigan dan Rudi Apri Sembiring. Belakangan kedua eksekutor itu mengaku diperintah oleh Bebas Ginting alias Bulang.

Ketiganya menghabisi nyawa Rico Sempurna Pasaribu karena kerap memberitakan bisnis judi yang dikelola Bulang.

Namun, keluarga curiga ada pihak lain yang disinyalir terlibat yakni Kopral Satu (Koptu) Herman Bukit, oknum TNI yang sempat diberitakan oleh Rico Sempurna Pasaribu.

Dalam pemberitaannya di Tribrata TV, Rico menyebut Koptu HB terlibat praktik perjudian. Selain itu Bebas Ginting alias Bulang merupakan orang kepercayaan Koptu HB untuk menjaga bisnis judi tersebut.

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara mengungkap bahwa Rico Sempurna Pasaribu selama ini mendapatkan jatah uang mingguan judi dari Koptu HB. Belakangan Rico membuat berita terkait keterlibatan Koptu HB dalam bisnis haram itu. Setelah pemberitaan itulah, pembakaran terjadi.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!