Sejumlah Pedemo Tolak UU TNI di Malang Hilang Kontak
Senin, 24 Maret 2025 - 06:41 WIB
Suasana di depan Gedung DPRD Kota Malang pasca demontrasi penolakan UU TNI yang berakhir ricuh. Foto/Avirista Midaada
MALANG - Sejumlah pedemo tolak Undang-Undang (UU) TNI diamankan aparat keamanan pascademonstrasi berujung pembakaran Gedung DPRD Kota Malang . Total ada enam orang yang diamankan oleh aparat keamanan pascaaksi yang berakhir ricuh pada Minggu (23/3/2025) malam.
Koordinator LBH Pos Malang Daniel Siagian mengungkapkan, pihaknya mendampingi beberapa massa demonstran yang diamankan oleh kepolisian di Mapolresta Malang Kota. Dari keenamnya tiga orang disebut sudah dibebaskan.
Sedangkan tiga orang lainnya masih dimintai keterangan lebih lanjut, atas dugaan pengerusakan fasilitas umum, ujaran kebencian, dan melawan aparat keamanan. "Disangkakan dugaan sementara perusakan fasum, ujaran kebencian, dan melawan aparat," kata Daniel Siagian, saat dikonfirmasi di Polresta Malang Kota, Minggu (23/3/2024) malam.
Baca juga: Demo Tolak UU TNI Rusuh, Massa Bakar Gedung DPRD Malang
Koordinator LBH Pos Malang Daniel Siagian mengungkapkan, pihaknya mendampingi beberapa massa demonstran yang diamankan oleh kepolisian di Mapolresta Malang Kota. Dari keenamnya tiga orang disebut sudah dibebaskan.
Sedangkan tiga orang lainnya masih dimintai keterangan lebih lanjut, atas dugaan pengerusakan fasilitas umum, ujaran kebencian, dan melawan aparat keamanan. "Disangkakan dugaan sementara perusakan fasum, ujaran kebencian, dan melawan aparat," kata Daniel Siagian, saat dikonfirmasi di Polresta Malang Kota, Minggu (23/3/2024) malam.
Baca juga: Demo Tolak UU TNI Rusuh, Massa Bakar Gedung DPRD Malang
Lihat Juga :