Miris! 3 Siswa SD di Gresik Curi Motor, Beraksi di 4 Lokasi

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:03 WIB
Karena ketiganya masih di bawah umur, polisi berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gresik untuk menentukan langkah hukum yang tepat.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al Qorni Aziz mengatakan, 3 bocah sudah diserahkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk diproses lebih lanjut.

“Motor curian telah dijual seharga Rp150 ribu kepada seseorang yang tidak dikenal. Uang hasil penjualan digunakan oleh para pelaku untuk bersenang-senang, termasuk jalan-jalan dan bermain di Timezone,” ujarnya, Kamis (20/3/2025).

Penyidik juga menyita 18 kunci berbagai jenis yang ditemukan di saku para pelaku dan satu motor Yamaha Mio. Dari hasil pemeriksaan belum ditemukan keterlibatan orang lain yang sudah dewasa pada kasus ini.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!