Jelang Mudik 2025, Polresta Bandung Larang Bus Gunakan Klakson Telolet

Minggu, 16 Maret 2025 - 13:19 WIB
Polresta Bandung bersama Dishub Kabupaten Bandung melakukan ramp check di PO Sahabat, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat guna memastikan kesiapan armada dan pengemudi bus, Minggu (16/3/2025). FOTO/AGI ILMAN
JAKARTA - Menjelang mudik Lebaran 2025, Polresta Bandung melakukan ramp check di PO Sahabat, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat guna memastikan kesiapan armada dan pengemudi bus. Kepolisian melarang bus menggunakan klakson telolet karena membahayakan keselamatan pengendara di jalan raya.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan fenomena klakson telolet kerap membuat anak-anak berkumpul di pinggir jalan untuk mendengar bunyinya. Hal ini tentunya sangat berbahaya karena dapat mengganggu konsentrasi pengemudi dan meningkatkan potensi kecelakaan.



"Banyak anak-anak yang sengaja berdiri di bahu jalan untuk meminta telolet dari pengemudi bus. Ini sangat berbahaya karena dapat mengganggu konsentrasi sopir dan meningkatkan risiko kecelakaan," kata Aldi, Sabtu (15/3/2025).

Selain mengundang kerumunan di jalan, klakson telolet juga dinilai mengganggu pengendara lain serta masyarakat sekitar. Oleh karena itu, Aldi memastikan bahwa seluruh bus di PO Sahabat telah melepas klakson tersebut.

"Alhamdulillah, semua armada sudah melepas klakson telolet-nya. Ini demi keselamatan dan kenyamanan bersama," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!