2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
Sabtu, 15 Maret 2025 - 00:02 WIB
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan operasi tangkap tangan dan menahan 2 terduga pelaku korupsi yang melibatkan penyelenggara negara di lingkungan Cabang Disdik Sumatera Utara di Batubara. Foto: Wahyudi Aulia Siregar
BATUBARA - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan operasi tangkap tangan dan menahan 2 terduga pelaku korupsi yang melibatkan penyelenggara negara di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan Sumatera Utara di Batubara.
Dua terduga pelaku dugaan korupsi yang ditahan yakni SLS (42) selaku Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK dan MK (48), Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA se-Kabupaten Batubara.
Baca juga: Mengapa OTT KPK Menjadi Polemik?
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumatera Utara Adre W Ginting mengatakan, pengamanan terhadap dua tersangka berawal dari diterimanya informasi masyarakat yang menyebutkan pengutipan uang dari kepala sekolah SMA/SMK se-Kabupaten Batubara.
Dua terduga pelaku dugaan korupsi yang ditahan yakni SLS (42) selaku Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK dan MK (48), Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA se-Kabupaten Batubara.
Baca juga: Mengapa OTT KPK Menjadi Polemik?
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumatera Utara Adre W Ginting mengatakan, pengamanan terhadap dua tersangka berawal dari diterimanya informasi masyarakat yang menyebutkan pengutipan uang dari kepala sekolah SMA/SMK se-Kabupaten Batubara.
Lihat Juga :