Produsen MinyaKita Ilegal di Banten Digerebek, Raup Untung Rp45 Juta Setiap Bulan

Kamis, 13 Maret 2025 - 20:44 WIB
Dari hasil pemeriksaan, menurut Wiwin, pelaku sudah beroperasi sejak 16 Januari 2025. Dalam sehari dia menggunakan bahan baku yang berupa minyak curah sebanyak 7 ton. "Itu bisa menghasilkan 800 karton/dus di mana per karton ya berisi 12 botol. Rinciannya itu 600 untuk MinyaKita 200 karton minyak Djernih,"tuturnya.

Selain itu, lanjut Wiwin, dalam pengemasannya pelaku juga telah melakukan pemalsuan. Setiap kemasan tertera 1 liter namun faktanya hanya 716 - 750 mililiter. "Keuntungan yang AW dapatkan dari hasil penjualan minyak goreng sawit tersebut dalam setiap bulan rata-rata sebesar Rp45.000.000," terangnya.

Dari penggerebekan tersebut, petugas juga mendapati 114 dus MinyaKita dan beberapa alat lainnya yang digunakan untuk mengolah minyak. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya AW disangkakan pasar berlapis.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!