Istri Anggota TNI Tipu Ratusan Pensiunan Guru dan Tentara di Purworejo

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:05 WIB
Ratusan pensiunan guru dan TNI di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah menjadi korban investasi bodong yang diduga dilakukan istri anggota TNI. Saat ini, terdakwa Dwi Rahayu tengah disidang di PN Purworejo. Foto: iNews/Joe Hartoyo
PURWOREJO - Ratusan pensiunan guru dan TNI di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah menjadi korban investasi bodong yang diduga dilakukan istri anggota TNI atau Persit. Mereka menuntut SK pensiun yang dijadikan jaminan oleh pelaku di sejumlah bank segera dikembalikan.

Dengan membawa berbagai poster tuntutan, pensiunan guru dan TNI mendatangi Pengadilan Negeri Purworejo untuk mengawal sidang kasus penipuan dengan terdakwa Dwi Rahayu, warga Dusun Pangenrejo, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, Kamis (27/2/2025).



Baca juga: Semarang Gempar! Istri Anggota TNI Ditembak Orang Tak Dikenal

Mereka menuntut Dwi Rahayu mengembalikan SK pensiun sebanyak 104 korban investasi bodong yang dijadikan jaminan pinjam di sejumlah bank konvensional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!