MK Putuskan Pilkada Kabupaten Serang Diulang, Pengamat: Angin Segar bagi Demokrasi
Selasa, 25 Februari 2025 - 16:25 WIB
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dalam pertimbangan Mahkamah menyampaikan, merupakan fakta hukum Mendes Yandri dengan Ratu Rachmatuzakiyah yang merupakan calon bupati nomor urut 2 memiliki hubungan suami dan istri.
Berkenaan hal tersebut, Mendes Yandri terbukti melaksanakan dan menghadiri kegiatan yang mengarahkan kepala desa untuk mendukung pasangan calon nomor urut 2.
Mahkamah meyakini posisi kepala desa dan pemerintahan desa merupakan posisi yang secara kelembagaan berada di bawah koordinasi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).
Di mana saat ini, kursi nomor satu kementerian tersebut diduduki oleh politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu. "Oleh karena itu, tidak dapat dihindari adanya pertautan erat kepentingan antara para kepala desa dan aparat pemerintahan desa dengan kegiatan yang dihadiri oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal," ujar Enny didampingi delapan Hakim Konstitusi di Ruang Sidang Pleno, Gedung 1 MK, Jakarta, Senin, 24 Februari 2025.
Seperti diketahui, pasangan calon bupati Serang Nomor Urut 02 Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas dinyatakan menang berdasarkan hasil rekapitulasi oleh KPU Kabupaten Serang.
Ratu Zakiyah, yang juga istri dari Mendes Yandri Susanto ini, menang perolehan suara atas pasangan nomor urut 01, Andika Hazrumy-Nanang Supriatna.
Ketua KPU Kabupaten Serang M Nasehudin mengatakan, pihaknya telah merampungkan penghitungan di 29 kecamatan sejak Senin (3/1) hingga Selasa (4/1) hari ini.
Seluruh tahap pleno penghitungan dilakukan dengan lancar. Andika-Nanang memperoleh 254.494 suara. Sedangkan Zakiyah-Najib mendapatkan 598.654 suara.
"(Artinya) nomor urut 01, meraih 28,22% kemudian nomor urut 02, sebesar 66,36% . Itu saya kira perolehan suara untuk tingkat Kabupaten Serang," kata Nasehudin.
Berkenaan hal tersebut, Mendes Yandri terbukti melaksanakan dan menghadiri kegiatan yang mengarahkan kepala desa untuk mendukung pasangan calon nomor urut 2.
Mahkamah meyakini posisi kepala desa dan pemerintahan desa merupakan posisi yang secara kelembagaan berada di bawah koordinasi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).
Di mana saat ini, kursi nomor satu kementerian tersebut diduduki oleh politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu. "Oleh karena itu, tidak dapat dihindari adanya pertautan erat kepentingan antara para kepala desa dan aparat pemerintahan desa dengan kegiatan yang dihadiri oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal," ujar Enny didampingi delapan Hakim Konstitusi di Ruang Sidang Pleno, Gedung 1 MK, Jakarta, Senin, 24 Februari 2025.
Seperti diketahui, pasangan calon bupati Serang Nomor Urut 02 Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas dinyatakan menang berdasarkan hasil rekapitulasi oleh KPU Kabupaten Serang.
Ratu Zakiyah, yang juga istri dari Mendes Yandri Susanto ini, menang perolehan suara atas pasangan nomor urut 01, Andika Hazrumy-Nanang Supriatna.
Ketua KPU Kabupaten Serang M Nasehudin mengatakan, pihaknya telah merampungkan penghitungan di 29 kecamatan sejak Senin (3/1) hingga Selasa (4/1) hari ini.
Seluruh tahap pleno penghitungan dilakukan dengan lancar. Andika-Nanang memperoleh 254.494 suara. Sedangkan Zakiyah-Najib mendapatkan 598.654 suara.
"(Artinya) nomor urut 01, meraih 28,22% kemudian nomor urut 02, sebesar 66,36% . Itu saya kira perolehan suara untuk tingkat Kabupaten Serang," kata Nasehudin.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda