Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Senin, 24 Februari 2025 - 13:47 WIB
Kades Kohod Arsin bin Asip (pakai masker dan topi) yang telah ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen memenuhi panggilan Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri. Foto/Riana Rizkia
JAKARTA - Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin bin Asip yang telah ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen memenuhi panggilan Penyidik Direktorat Tidak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Pemanggilan ini terkait kasus pemalsuan dokumen sertifikat hak guna bangunan (SHGB), dan sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut Tangerang.
Berdasarkan pantauan SindoNews, Arsin tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri dengan menggunakan masker putih, dan topi hitam untuk menutupi wajahnya.
Terlihat Arsin memasukkan kedua tangganya ke jaket hitam yang dia gunakan, sambil terus berjalan menerobos kerumunan wartawan yang menunggunga.
Tidak mengeluarkan sepatah katapun, Arsin yang merupakan satu dari empat tersangka pemalsuan dokumen pagar laut Tangerang terus berjalan memasuki Gedung Bareskrim Mabes Polri.
Kuasa Hukum Arsin, Yunihar mengatakan, bahwa kedatangan itu merupakan bukti bahwa kliennya kooperatif dalam menjalankan proses hukum yang berjalan.
"Bahwa hari ini kami hadir di sini menunjukkan kooperatif ya. Berarti kooperatif kita ikuti aturan dan mekanisme yang ada," kata Yanuar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2025).
Pemanggilan ini terkait kasus pemalsuan dokumen sertifikat hak guna bangunan (SHGB), dan sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut Tangerang.
Baca Juga
Berdasarkan pantauan SindoNews, Arsin tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri dengan menggunakan masker putih, dan topi hitam untuk menutupi wajahnya.
Terlihat Arsin memasukkan kedua tangganya ke jaket hitam yang dia gunakan, sambil terus berjalan menerobos kerumunan wartawan yang menunggunga.
Tidak mengeluarkan sepatah katapun, Arsin yang merupakan satu dari empat tersangka pemalsuan dokumen pagar laut Tangerang terus berjalan memasuki Gedung Bareskrim Mabes Polri.
Baca Juga
Kuasa Hukum Arsin, Yunihar mengatakan, bahwa kedatangan itu merupakan bukti bahwa kliennya kooperatif dalam menjalankan proses hukum yang berjalan.
"Bahwa hari ini kami hadir di sini menunjukkan kooperatif ya. Berarti kooperatif kita ikuti aturan dan mekanisme yang ada," kata Yanuar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2025).
Lihat Juga :
tulis komentar anda