DPR Resmi Bentuk Panja Pengelolaan Lahan di Batam, Ini Pesan Masyarakat Melayu

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:58 WIB
Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade membentuk Panja untuk menyelami permasalahan tata kelola kawasan Batam. Foto/istimewa
JAKARTA - Komisi VI DPR telah membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menyelami permasalahan tata kelola kawasan Batam. Panja dibentuk setelah Komisi VI menggelar RDPU dengan masyarakat adat Melayu serta pengusaha lokal.

Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade mengatakan, dalam rapat tersebut dibahas pembongkaran Hotel Purajaya Batam dan perizinan pelabuhan feri Internasional di Batam Centre. Menurut Andre, Panja soal pengelolaan lahan di Batam ini sudah mulai bekerja.



“Panja pada hari ini sudah mulai bekerja dan sudah rapat pertama secara internal, kami ingin menginformasikan kepada seluruh masyarakat yang memiliki masalah kawasan atau perizinannya untuk melaporkan ke Komisi VI,” kata Andre di Kompleks Parlemen, Kamis (20/2/2025).

Baca juga: Pembongkaran Hotel Purajaya Batam Dinilai Rugikan Masyarakat Melayu
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!