7 Fakta Pembunuhan 2 Wanita di Cibarusah Bekasi, Nomor 4 Mengejutkan
Kamis, 06 Februari 2025 - 17:12 WIB
BEKASI - Awal pekan ini warga Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat digegerkan dengan pembunuhan terhadap Sri Pujiyanti (22). Wanita muda yang merupakan penagih utang bank keliling ini dihabisi nasabahnya yakni, Sunardi (44).
Tak itu saja, Sunardi ternyata juga membunuh Almaidah (51) yang tak lain istrunya sendiri. Kasus pembunuhan itu dilakukan pada November 2022 silam.
Sunardi pun dengan tega mencekik leher korban menggunakan kerudung hingga tak bernyawa.
Selasa, 4 Februari 2025 dini hari pagi, ibu korban beserta atasannya mendatangi rumah Ketua RT setempat. Selanjutnya mereka mendatangi rumah pelaku, dan mendapati korban dalam keadaan tak bernyawa.
Tak itu saja, Sunardi ternyata juga membunuh Almaidah (51) yang tak lain istrunya sendiri. Kasus pembunuhan itu dilakukan pada November 2022 silam.
Berikut sejumlah fakta-fakta kasus pembunuhan Sri Pujiyanti dan Almaidah
1. Sri Pujiyanti Tewas Dicekik
Senin, 3 Februari 2025 sore, Sri datang untuk menagih uang cicilan kepada Sunardi di rumahnya di Desa Sindangmulya, Cibarusah. Tersangka naik pitam lantaran Sri tetap menagih dan menunggu di depan rumahnya.Sunardi pun dengan tega mencekik leher korban menggunakan kerudung hingga tak bernyawa.
2. Mayat Sri Ditutupi dengan Kasur Springbed
Setelah korbannya tewas, tersangka menutupi jasad korban dengan kasur springbed. Jasad korban ditempatkan pelaku, di pinggir tembok kamar dengan posisi telungkup dan tangan terikat di depan.Selasa, 4 Februari 2025 dini hari pagi, ibu korban beserta atasannya mendatangi rumah Ketua RT setempat. Selanjutnya mereka mendatangi rumah pelaku, dan mendapati korban dalam keadaan tak bernyawa.
3. Utang Tersangka Rp2,7 Juta
Sunardi merupakan nasabah bank keliling yang memiliki utang sebesar Rp2,7 juta dan harus mengembalikan sebesar Rp4 juta yang dicicil selama 10 bulan. Sri mendatangi rumah tersangka karena Sunardi menunggak pembayaran utang tersebut.Lihat Juga :
tulis komentar anda