7 Fakta Pembunuhan 2 Wanita di Cibarusah Bekasi, Nomor 4 Mengejutkan

Kamis, 06 Februari 2025 - 17:12 WIB
Rumah Sunardi, warga Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang membunuh Sri Pujiyanti, penagih utang. FOTO/SINDOnews
BEKASI - Awal pekan ini warga Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat digegerkan dengan pembunuhan terhadap Sri Pujiyanti (22). Wanita muda yang merupakan penagih utang bank keliling ini dihabisi nasabahnya yakni, Sunardi (44).

Tak itu saja, Sunardi ternyata juga membunuh Almaidah (51) yang tak lain istrunya sendiri. Kasus pembunuhan itu dilakukan pada November 2022 silam.



Berikut sejumlah fakta-fakta kasus pembunuhan Sri Pujiyanti dan Almaidah

1. Sri Pujiyanti Tewas Dicekik

Senin, 3 Februari 2025 sore, Sri datang untuk menagih uang cicilan kepada Sunardi di rumahnya di Desa Sindangmulya, Cibarusah. Tersangka naik pitam lantaran Sri tetap menagih dan menunggu di depan rumahnya.



Sunardi pun dengan tega mencekik leher korban menggunakan kerudung hingga tak bernyawa.

2. Mayat Sri Ditutupi dengan Kasur Springbed

Setelah korbannya tewas, tersangka menutupi jasad korban dengan kasur springbed. Jasad korban ditempatkan pelaku, di pinggir tembok kamar dengan posisi telungkup dan tangan terikat di depan.

Selasa, 4 Februari 2025 dini hari pagi, ibu korban beserta atasannya mendatangi rumah Ketua RT setempat. Selanjutnya mereka mendatangi rumah pelaku, dan mendapati korban dalam keadaan tak bernyawa.

3. Utang Tersangka Rp2,7 Juta

Sunardi merupakan nasabah bank keliling yang memiliki utang sebesar Rp2,7 juta dan harus mengembalikan sebesar Rp4 juta yang dicicil selama 10 bulan. Sri mendatangi rumah tersangka karena Sunardi menunggak pembayaran utang tersebut.

Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content