Dishub Tangsel Minta Lapak Pasar Malam di Trotoar Ditertibkan

Rabu, 05 Februari 2025 - 14:27 WIB
Dishub Pemkot Tangsel mengirim surat teguran kepada pengelola pasar malam Tangsel Night Market untuk membongkar lapak-lapak. Foto/SindoNews
TANGSEL - Dinas Perhubungan ( Dishub ) Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) mengirim surat teguran kepada pengelola pasar malam Tangsel Night Market untuk membongkar lapak-lapak. Sebab, lapak yang dibangun di trotoar jalan Ruko Golden Road, Jalan Pahlawan Seribu, Serpong, Tangsel dinilai mengganggu ketertiban.

Lapak-lapak itu berdiri di sejumlah trotoar jalan, lokasinya berseberangan dengan area belakang gedung ITC Serpong. Tiang-tiang penyangga lapak nampak dibuat permanen di permukaan trotoar.

"Kami sudah mengirim surat teguran, lisan juga sudah, intinya untuk segera dibongkar," kata Kepala Bidang Angkutan Dishub Tangsel Ahmad Arofah, Rabu (5/2/2025).





Ahmad menjelaskan, surat teguran 1 sudah dilayangkan. Jika masih membandel, maka pihaknya akan lanjut mengirim surat teguran kedua hingga memastikan lapak-lapak di trotoar sudah dibongkar. "Kalau belum ya kita kirim surat berikutnya, sesuai prosedur yang ada," tegasnya.

Menurutnya, sejauh ini penyelenggara pasar malam Tangsel Night Market dianggap cukup kooperatif, hal demikian dibuktikan saat kerja sama sebelumnya terkait pengelolaan lahan parkir di seluruh kawasan itu. "Sejauh ini kooperatif," imbuhnya.

Baca Juga: Plus Minus 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran

Penyelenggaraan pasar malam Tangsel Night Market diperkirakan segera dimulai pada pekan akhir bulan ini. Sedikitnya ada 250 tenant yang terlibat, baik kuliner, fashion, flora dan fauna, serta usaha kreatif lainnya.

Tangsel Night Market akan berlangsung setiap hari dengan waktu operasional sore hingga menjelang tengah malam. Acara itu digadang-gadang menjadi kawasan kreatif terpadu.

Namun penolakan pun muncul dari para pedagang existing di ITC maupun Ruko di sekeliling kawasan itu. Mereka menganggap, pasar malam di sana bisa memicu persoalan dari semrawutnya lalu lalang kendaraan, sampah, persaingan usaha hingga kriminalitas.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content