Kejati Banten: Kasus Korupsi Dinas LH Tangsel Rp75 Miliar Naik Penyidikan
Rabu, 05 Februari 2025 - 11:12 WIB
Penyidik Kejati Banten pun mendapatkan adanya potensi kerugian keuangan negara sekira Rp25 miliar. Dalam prosesnya sejauh ini, sudah 5 saksi telah dimintai keterangan baik dari dinas terkait dan PT EPP. Meski demikian, Rangga enggan menjelaskan siapa saja pejabat dinas yang terlibat.
"Sehingga berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten telah menemukan fakta hukum yang cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan," tandasnya.
Kasus korupsi itu sendiri muncul setelah dilakukan penyelidikan atas ramainya demonstrasi warga menolak pembuangan sampah secara massif di wilayah Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang.
Setelah diselidiki, sampah-sampah yang dibuang itu berasal dari Kota Tangsel. Sebagaimana diketahui, keberadaan TPA Cipeucang sendiri sudah overload dan tak lagi mampu menampung kiriman sampah.
"Sehingga berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten telah menemukan fakta hukum yang cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan," tandasnya.
Kasus korupsi itu sendiri muncul setelah dilakukan penyelidikan atas ramainya demonstrasi warga menolak pembuangan sampah secara massif di wilayah Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang.
Setelah diselidiki, sampah-sampah yang dibuang itu berasal dari Kota Tangsel. Sebagaimana diketahui, keberadaan TPA Cipeucang sendiri sudah overload dan tak lagi mampu menampung kiriman sampah.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda