Gas 3 Kg Tak Dijual di Pengecer, Pengamat: Kenapa Bikin Kebijakan yang Nyusahin Rakyat

Senin, 03 Februari 2025 - 17:01 WIB
Kebijakan baru distribusi gas 3 kg tak dijual di eceran dan hanya bisa dibeli di pangkalan resmi dinilai menyusahkan rakyat. Foto: Isra Triansyah
JAKARTA - Kebijakan baru distribusi gas 3 kg tak dijual di eceran dan hanya bisa dibeli di pangkalan resmi dinilai menyusahkan rakyat. Banyak warga mengeluhkan susahnya membeli gas 3 kg.

"Katanya agar subsidi buat rakyat tepat sasaran. Per 1 Februari 2025, warung eceran ndak boleh lagi jualan gas 3 kg itu lagi. Kalo mau jualan harus mengubah status dari eceran jadi pangkalan yang mesti daftar online, ini itu, luas tempat usaha, daftarkan induk usaha, dan sejenisnya," ujar Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno melalui Instagramnya @adiprayitno.official, Senin (3/2/2025).



Baca juga: Sulit Dapat Gas 3 Kg, Pedagang Harap Larangan Gas Dijual di Eceran Dicabut

Menurut dia, jangankan mengurus induk usaha, pendapatan warung kelontong saat ini sangat pas-pasan. Padahal, kehadiran gas 3 kg di warung kelontong tentunya juga membantu masyarakat meskipun terdapat selisih harga yang masih bisa dimaklumi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!