DPRD Sepakati Paripurna Pidato Pertama Pramono Anung-Rano Karno 18-20 Februari
Minggu, 02 Februari 2025 - 08:27 WIB
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) menetapkan jadwal Sidang Paripurna Pidato Perdana Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih periode 2025-2030 Pramono Anung dan Rano Karno alias Bang Doel. Adapun jadwal telah disepakati antara 18-20 Februari 2025 usai Pramono Anung dan Rano Karno dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara.
“Kita sepakati tanggal 18 sampai 20 menunggu kepastian pemerintah pusat,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin dikutip, Minggu (2/2/2025).
Dia berharap, Pramono-Doel dapat segera bekerja dan berkolaborasi dengan DPRD. Ia menilai sosok keduanya bukan orang baru melainkan sudah matang soal urusan politik.
“Beliau bukan orang baru, orang birokrasi, sudah matang di politik, mantan menteri, jadi sudah bisa langsung running,” ujarnya.
Politikus PKS itu menyinggung Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menegaskan, pemerintah daerah adalah kepala daerah dan DPRD. Sehingga harus sejalan untuk memajukan kota dan warga Jakarta tidak ada oposisi.
“Tidak ada oposisi, kita semua siap kolaborasi,” ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 batal digelar pada 6 Februari mendatang. Keputusan ini menyusul adanya pertimbangan putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan dibacakan pada 5 Februari mendatang.
"Maka otomatis yang tanggal 6 Februari kita batalkan," kata Mendagri dalam jumpa persnya di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).
Namun demikian, Tito tak menyebut kapan pelantikan kepala daerah itu akan dilakukan. Dia hanya memastikan proses pelantikan akan dilakukan secepatnya.
“Kita sepakati tanggal 18 sampai 20 menunggu kepastian pemerintah pusat,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin dikutip, Minggu (2/2/2025).
Dia berharap, Pramono-Doel dapat segera bekerja dan berkolaborasi dengan DPRD. Ia menilai sosok keduanya bukan orang baru melainkan sudah matang soal urusan politik.
“Beliau bukan orang baru, orang birokrasi, sudah matang di politik, mantan menteri, jadi sudah bisa langsung running,” ujarnya.
Politikus PKS itu menyinggung Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menegaskan, pemerintah daerah adalah kepala daerah dan DPRD. Sehingga harus sejalan untuk memajukan kota dan warga Jakarta tidak ada oposisi.
“Tidak ada oposisi, kita semua siap kolaborasi,” ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 batal digelar pada 6 Februari mendatang. Keputusan ini menyusul adanya pertimbangan putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan dibacakan pada 5 Februari mendatang.
"Maka otomatis yang tanggal 6 Februari kita batalkan," kata Mendagri dalam jumpa persnya di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).
Namun demikian, Tito tak menyebut kapan pelantikan kepala daerah itu akan dilakukan. Dia hanya memastikan proses pelantikan akan dilakukan secepatnya.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda