Kapolrestabes Semarang: Dua Anggota Terlibat Dugaan Pemerasan Ditahan

Sabtu, 01 Februari 2025 - 20:34 WIB
Anggota Polrestabes Semarang terduga pelaku pemerasan terhadap pelajar. Foto/istimewa
SEMARANG - Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M. Syahduddi menyebut dua anggota Polrestabes Semarang yang terlibat dugaan pidana pemerasan kepada pelajar di Kota Semarang telah ditahan di penempatan khusus (patsus).

“Betul, kejadian tersebut melibatkan pelaku pelanggar 2 anggota Polrestabes Semarang dan satu orang warga sipil (total pelaku 3 orang). Kedua anggota tersebut saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Seksi Propam Polrestabes Semarang,” kata Syahduddi, Sabtu (1/2/2025).



Syahduddi menegaskan, kedua anggota pelanggar tersebut akan dikenakan sanksi Kode Etik Profesi Kepolisian. “Telah Dilakukan penempatan khusus (patsus) atau penahanan selama 21 hari ke depan,” lanjutnya.

Baca juga: 2 Oknum Polisi Tepergok saat Peras Pelajar di Semarang, Sempat Dikepung Warga
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!