Pratu TS Ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan Pacar hingga Tewas di Pondok Aren

Sabtu, 01 Februari 2025 - 19:51 WIB
Kapendam Jaya Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra menjelaskan, oknum prajurit TNI Pratu TS yang menganiaya perempuan hingga tewas sudah ditetapkan jadi tersangka. Foto/Ist
JAKARTA - Oknum prajurit TNI, Pratu TS tega yang menganiaya kekasihnya berinisial N hingga tewas di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapendam Jaya Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra kepada wartawan Sabtu (1/2/2025).



Baca juga: Pratu TS Aniaya Wanita Muda hingga Tewas di Pondok Aren, Kodam Jaya: Korban Pacarnya

Deki menerangkan, Pratu TS saat ini ditahan penyidik dari Denpom Jaya 1/Tangerang. Saat ini pun, kata dia, Pratu TS masih dilakukan pemeriksaan untuk mengungkap motif dari perbuatannya itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!