Baru Seminggu Bebas, Residivis Kasus Pencurian Ini Kembali Berulah

Rabu, 02 September 2020 - 21:05 WIB
Seorang Residivis di Kotamobagu berhasil dilumpuhkan dengan timah panas akibat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap oleh Tim Resmob Polres Kotamobagu, Rabu (2/9/2020). Okezone/Subhan
KOTAMOBAGU - Seorang Residivis di Kotamobagu berhasil dilumpuhkan dengan timah panas akibat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap oleh Tim Resmob Polres Kotamobagu, Rabu (2/9/2020)

MP alias Musa (22), warga Kelurahan Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara ditangkap atas kasus pencurian.



Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Angga Maulana mengatakan bahwa pelaku merupakan residivis yang baru saja bebas namun kembali melakukan pencurian pada 1 September 2020.

"Pelaku adalah residivis yang baru keluar dari Lapas Kotamobagu hari Kamis tanggal 27 Agustus 2020," ujar AKP Angga
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!