Nominal Denda untuk Pembuat Pagar Laut Tangerang Menurut Menteri KKP, Cuma Rp18 Juta Per Km

Kamis, 30 Januari 2025 - 13:40 WIB
Meski begitu, Trenggono mengungkapkan jika sampai saat ini pemilik pagar laut masih belum diketahui. Pihak kepolisian juga telah diterjunkan untuk menganalisis kasus ini.

Apabila pihak bertanggung jawab sudah ditemukan, kemungkinan besar mereka akan mendapat sanksi yang cukup berat.

Sebab pihak yang memasang pagar laut ini harus membayar denda sebesar Rp18 juta per meter untuk pemasangan pagar laut ini.

Baca juga: Ternyata Pagar Laut Juga Dibangun di Pesisir Pantai Utara Bekasi, Milik Siapa?

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!