Kepala Desa di Luwu Timur Diingatkan Tak Terlibat Politik Praktis
Rabu, 02 September 2020 - 16:50 WIB
Kepala Desa di Luwu Timur diingatkan agar tidak melakukan politik praktis. Foto: Ilustrasi
LUWU TIMUR - Kepala desa di Luwu Timur diingatkan untuk tidak ikut melakukan politik praktis, pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Luwu Timur 2020.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Kopel Sulsel Musaddaq, saat dihubungi SINDOnews, Rabu (02/09/20).
Baca Juga: Jelang Pilkada, Kejari Malili Temui Forum Kerukunan Umat Beragama Lutim
"Jabatan kepala desa itu melekat selama 24 jam," kata dia.
Musaddaq juga menilai, apabila ada kepala desa yang menganggap bahwa dirinya bisa membawakan nama pribadi dalam tindakan berpolitik praktis, maka itu tindakan yang blunder.
"Kalau ada yang bilang bisa membawa nama pribadi, itu Kades harus membaca UU (undang-undang) dulu," kata dia.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Kopel Sulsel Musaddaq, saat dihubungi SINDOnews, Rabu (02/09/20).
Baca Juga: Jelang Pilkada, Kejari Malili Temui Forum Kerukunan Umat Beragama Lutim
"Jabatan kepala desa itu melekat selama 24 jam," kata dia.
Musaddaq juga menilai, apabila ada kepala desa yang menganggap bahwa dirinya bisa membawakan nama pribadi dalam tindakan berpolitik praktis, maka itu tindakan yang blunder.
"Kalau ada yang bilang bisa membawa nama pribadi, itu Kades harus membaca UU (undang-undang) dulu," kata dia.
Lihat Juga :