Kepala Desa di Luwu Timur Diingatkan Tak Terlibat Politik Praktis

Rabu, 02 September 2020 - 16:50 WIB
Kepala Desa di Luwu Timur diingatkan agar tidak melakukan politik praktis. Foto: Ilustrasi
LUWU TIMUR - Kepala desa di Luwu Timur diingatkan untuk tidak ikut melakukan politik praktis, pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Luwu Timur 2020.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Kopel Sulsel Musaddaq, saat dihubungi SINDOnews, Rabu (02/09/20).





"Jabatan kepala desa itu melekat selama 24 jam," kata dia.

Musaddaq juga menilai, apabila ada kepala desa yang menganggap bahwa dirinya bisa membawakan nama pribadi dalam tindakan berpolitik praktis, maka itu tindakan yang blunder.

"Kalau ada yang bilang bisa membawa nama pribadi, itu Kades harus membaca UU (undang-undang) dulu," kata dia.

Selain itu, dalam Pilkada 2020 yang akan terselenggara nantinya, Musaddaq, juga meminta kepada anggota Dewan di Kabupaten Luwu Timur agar bisa menjadi panutan di kalangan masyarakat.

"Berikan contoh yang baik bagi masyarakat, jangan ada yang melakukan money politic," jelas dia.



Diketahui pada Pilkada di Luwu Timur pengerahan kepala desa disoroti, karena dua pasang kandidat yang bertarung yakni bupati dan wakil bupati sebelumnya. Yakni HM Thoriq Husler-Budiman Hakim (Human) melawan mantan calon wakilnya Irwan Bachry Syam dan Andi Muhammad Rio Pattiwiri (Ibas-ARP).
(agn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content