Akses JCC Ditutup, Eks Pengelola JCC Tetap Lanjutkan Proses Hukum
Selasa, 21 Januari 2025 - 15:46 WIB
Menurut Edwin, beberapa klien dan mitra bisnis JCC sudah memutuskan mencari venue di luar JCC. Langkah ini merupakan upaya dari para pelaku usaha tersebut untuk memperoleh kepastian bisnis dan yang terpenting adalah mendapatkan layanan terbaik. Pasalnya di industri MICE standar layanan dan jaringan akan sangat menentukan eksistensi perusahaan tersebut.
"Kami membutuhkan puluhan tahun untuk membangun reputasi JCC sebagai pusat kegiatan MICE yang diakui internasional. Jika citra ini rusak, akan sulit bagi Indonesia untuk menarik acara-acara besar di masa depan," ujar Edwin.
Untuk itu, PT GSP mengimbau pemerintah untuk segera mengambil langkah guna menciptakan suasana kondusif bagi keberlangsungan industri MICE di Indonesia.
"Kami menyerukan agar persoalan hukum ini tidak dijadikan alasan untuk merusak ekosistem MICE, yang berdampak besar pada ekonomi nasional, di mana setiap tahun industri MICE menyumbang sekitar Rp100 triliun, dan JCC berkontribusi 20-30%," kata Edwin.
Yosep Badoeda, kuasa hukum PT GSP menyayangkan perlakuan direksi PPKGBK kepada PT GSP selaku mitra pengelola JCC yang telah berjalan bersama selama puluhan tahun. Terlebih tindakan pengambilalihan secara paksa JCC dilakukan di saat proses hukum tengah berjalan.
"Tindakan direksi PPKGBK mengambil alih JCC saat proses hukum masih berlangsung mencederai asas keadilan dan prinsip hukum yang berlaku. Seharusnya direksi PPKGBK sebagai perpanjangan tangan pemerintah menjadi contoh yang baik ketika berproses hukum, bukan sebaliknya yang justru menunjukkan sikap arogansi dan unjuk kekuasaan," kata Yosep.
"Kami membutuhkan puluhan tahun untuk membangun reputasi JCC sebagai pusat kegiatan MICE yang diakui internasional. Jika citra ini rusak, akan sulit bagi Indonesia untuk menarik acara-acara besar di masa depan," ujar Edwin.
Untuk itu, PT GSP mengimbau pemerintah untuk segera mengambil langkah guna menciptakan suasana kondusif bagi keberlangsungan industri MICE di Indonesia.
"Kami menyerukan agar persoalan hukum ini tidak dijadikan alasan untuk merusak ekosistem MICE, yang berdampak besar pada ekonomi nasional, di mana setiap tahun industri MICE menyumbang sekitar Rp100 triliun, dan JCC berkontribusi 20-30%," kata Edwin.
Yosep Badoeda, kuasa hukum PT GSP menyayangkan perlakuan direksi PPKGBK kepada PT GSP selaku mitra pengelola JCC yang telah berjalan bersama selama puluhan tahun. Terlebih tindakan pengambilalihan secara paksa JCC dilakukan di saat proses hukum tengah berjalan.
"Tindakan direksi PPKGBK mengambil alih JCC saat proses hukum masih berlangsung mencederai asas keadilan dan prinsip hukum yang berlaku. Seharusnya direksi PPKGBK sebagai perpanjangan tangan pemerintah menjadi contoh yang baik ketika berproses hukum, bukan sebaliknya yang justru menunjukkan sikap arogansi dan unjuk kekuasaan," kata Yosep.
Lihat Juga :