Menteri KKP Ultimatum Pemilik Pagar Laut untuk Mengakui atau Bongkar Paksa
Senin, 20 Januari 2025 - 13:32 WIB
"Jadi, kami memberikan batasan waktu sampai besok Rabu pagi. Kita akan rapat dengan Bupati, lalu siangnya melakukan tindakan pembongkaran," lanjutnya.
KSAL Laksamana Muhammad Ali sepakat mencari solusi cepat untuk kehidupan para nelayan. Dia juga sepakat melakukan pembongkaran hingga batas waktu yang diberikan berakhir.
"Pagi ini kami bersama Pak Menteri dengan Pak Wamen melaksanakan evaluasi bagaimana cara yang baik, aman, cepat, dan praktis untuk mempercepat sekaligus membantu kesulitan masyarakat nelayan. Karena itu instruksi dari Bapak Presiden kan, TNI harus membantu kesulitan masyarakat," katanya.
Sebelumnya, Menteri Trenggono meminta pagar laut misterius yang terpasang sepanjang 30,16 km di pesisir Tangerang tidak dibongkar dulu. Hal itu untuk memudahkan proses penyelidikan.
"Kalau nyabut gampang, seperti kemarin saya mendengar ada pembongkaran dari institusi Angkatan Laut (AL), seharusnya itu barang bukti setelah dari hukum sudah terdeteksi terbukti baru bisa dibongkar," ucapnya.
KSAL Laksamana Muhammad Ali sepakat mencari solusi cepat untuk kehidupan para nelayan. Dia juga sepakat melakukan pembongkaran hingga batas waktu yang diberikan berakhir.
"Pagi ini kami bersama Pak Menteri dengan Pak Wamen melaksanakan evaluasi bagaimana cara yang baik, aman, cepat, dan praktis untuk mempercepat sekaligus membantu kesulitan masyarakat nelayan. Karena itu instruksi dari Bapak Presiden kan, TNI harus membantu kesulitan masyarakat," katanya.
Sebelumnya, Menteri Trenggono meminta pagar laut misterius yang terpasang sepanjang 30,16 km di pesisir Tangerang tidak dibongkar dulu. Hal itu untuk memudahkan proses penyelidikan.
"Kalau nyabut gampang, seperti kemarin saya mendengar ada pembongkaran dari institusi Angkatan Laut (AL), seharusnya itu barang bukti setelah dari hukum sudah terdeteksi terbukti baru bisa dibongkar," ucapnya.
(jon)
Lihat Juga :