Menteri KKP Ultimatum Pemilik Pagar Laut untuk Mengakui atau Bongkar Paksa

Senin, 20 Januari 2025 - 13:32 WIB
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono memberi waktu kepada pemilik pagar laut di pesisir Tangerang untuk mengakui perbuatannya sebelum dibongkar paksa pada Rabu (22/1/2025). Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono memberi waktu kepada pemilik pagar laut di pesisir Tangerang untuk mengakui perbuatannya sebelum dibongkar paksa pada Rabu (22/1/2025).

Ultimatum ini diberikan sehingga pembongkaran dapat terlaksana sesuai prosedur tanpa menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan, masyarakat, serta tidak mengaburkan proses hukum.



Baca juga: Sebut Ada Upaya Telikung Arahan Prabowo Soal Pagar Laut, Said Didu: Menteri KKP Mulai Lembek

"Kami berkoordinasi dengan KSAL beserta jajaran dalam rangka mengevaluasi terhadap apa yang sekarang ini menjadi isu yang ramai, itu soal pagar laut," ujar Menteri Trenggono, Senin (20/1/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!