Masuk Zona Merah, Kabupaten Bekasi Tunda KBM Tatap Muka

Rabu, 02 September 2020 - 16:05 WIB
Kabupaten Bekasi menunda pembukaan proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka. Foto/Ilustrasi/SINDOnews/Ramadhan Adiputra
BEKASI - Satuan Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi menunda pembukaan proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka. Sebab, Kabupaten Bekasi kembali berstatus zona merah akibat munculnya penularan virus Corona klaster kawasan industri.

Padahal sebelumnya, gugus tugas telah merekomendasikan agar KBM tatap muka di sekolah setingkat SMA sederajat pada tujuh kecamatan Kabupaten Bekasi kembali berjalan. Itu juga sesuai keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memperbolehkan kegiatan KBM Tatap Muka. (Baca juga; Positif Covid-19 Kabupaten Bekasi Tembus 1000 Orang, Klaster Industri Terbanyak )



Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan, untuk kegiatan KBM tatap muka di sekolah yang berada di Kabupaten Bekasi ditunda sementara hingga waktu yang belum ditentukan."Kami tunda demi kebaikan bersama dan menekan angka penyebaran COVID-19," katanya.

Menurut dia, pihaknya beberapa waktu lalu menyampaikan telah merekomendasi 43 Sekolah Menengah Atas (SMA) yang ada di tujuh dari 23 kecamatan Kabupaten Bekasi. Rincian 43 sekolah itu berada di Kecamatan Muara Gembong dengan jumlah sebanyak lima SMA. (Baca juga; 30 Perusahaan di Kabupaten Bekasi Laporkan Kasus Covid-19 )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!